Uji Sertifikasi Penerjemah Kompetensi Tersumpah 2021
16 November 2021 /
admin

Selamat datang peserta uji sertifikasi kompetensi penerjemah tersumpah. Bagi peserta yang telah mendaftar di website LBI FIB UI dapat mendaftar menjadi asesi di website LSP UI ini. Ada beberpa dokumen persyaratan dasar yang harus anda upload untuk mendaftar di LSP UI yaitu:
1. KTP
2. Ijazah pendidikan minimal Program Diploma (D3)
3. Portofolio bukti hasil kerja penerjemahan selama periode 3 (tiga) tahun terakhir sebelum saat pendaftaran uji kompetensi. Portofolio tsb yaitu, minimal:
a. Satu (1) teks Hukum (maksimal 3 halaman teks sumber dan 3 halaman teks sasaran)
b. Dua (2) teks non hukum (maksimal 3 halaman teks sumber dan 3 halaman teks sasaran)
4. Surat rekomendasi tentang kinerja sebagai penerjemah dari instansi pengguna keahlian, atau
5. Surat rekomendasi dari Himpunan Penerjemah Indonesia.
1. KTP
2. Ijazah pendidikan minimal Program Diploma (D3)
3. Portofolio bukti hasil kerja penerjemahan selama periode 3 (tiga) tahun terakhir sebelum saat pendaftaran uji kompetensi. Portofolio tsb yaitu, minimal:
a. Satu (1) teks Hukum (maksimal 3 halaman teks sumber dan 3 halaman teks sasaran)
b. Dua (2) teks non hukum (maksimal 3 halaman teks sumber dan 3 halaman teks sasaran)
4. Surat rekomendasi tentang kinerja sebagai penerjemah dari instansi pengguna keahlian, atau
5. Surat rekomendasi dari Himpunan Penerjemah Indonesia.
Artikel / Berita Lainnya
- Pra Asesmen adalah proses memvalidasi bukti pendukung sebelum dilakukan uji kompetensi
- PLENO LISENSI DAN PENAMBAHAN RUANG LINGKUP LSP
- Daftar Asesor
- Prose Banding hasil asesmen dapat dilakukan oleh Asesi apabila ada ketidakpuasan atas rekomendasi hasil asesmen yang diberikan oleh asesor
- Penyerahan Sertifikat Kompetensi Penyuluh Anti Korupsi di LSP